Pertimbangan bentuk organisasi dalam mendirikan usaha

Pertimbangan Sebelum Mendirikan Usaha atau Organisasi Bisnis




Perkembangan ekonomi telah mendorong terbentuknya organisasi bisnis dalam berbagai berbagai bentuk. Dari berbagai unit usaha yanga da di sekeliling kita, dapat diamati bahwa masing-masing unit usaha mempunyai karakteristik yang berbeda-beda baik dari segi usaha, kepemilikian, permodalan, pembagian laba, sampai tanggung jawab. Berdasarkan karakteristik yang berbeda tersebut maka tiap unit usaha memerlukan pengelolaan yang berbeda pula.

Beberapa pertimbangan yang harus dilakukan sebelum mendirikan organisasi bisnis adalah:
  1. Kebutuhan modal : jumlah dana yang diperlukan untuk mendirikan usaha.
  2. Risiko: kepemilikan pribadi yang mungkin digunakan untuk mendukung kegiatan bisnis.
  3. Pengawasan: kemampuan pemilik dalam melakukan pengawasan.
  4. Kemampuan manajerial: keahlian yang harus dimiliki untuk merencanakan, mengendalikan, dan mengawasi usaha.
  5. Kebutuhan waktu: memiliki cukup waktu untuk mengoperasikan usaha dan mengarahkan karyawan.
  6. Pajak: jumlah pajak yang harus dipenuhi oleh suatu unit bisnis.

Semakin besar unit usaha akan semakin kompleks pengelolaannya. Hal itu disebabkan oleh:
  1. Kebutuhan modal yang lebih besar sehingga sulit dipenuhi oleh satu orang, maka perlu bantuan dari pemodal yang lain atau lembaga keuangan.
  2. Penegelolaan tenaga kerja harus dilakukan lebih profesional, tidak hanya perintah dan intruksi tetapi juga perlu perjanjian kontrak kerja yang jelas tentang hak dan kewajiban tenaga kerja yang ahrus diatur dalam sistem manajemen.
  3. Administrasi yang dilakukan secaras istematis, teratur, dan informatif dengan penggunaan sistem informasi manajemen dan melibatkan teknologi komputer.
  4. Harus dapat memperhitungkan dan memenuhi kebutuhan stakeholders yang bermacam-macam.
  5. Pihak manajemen harus memperhatikan masalah perjanjian, pembayaran, status hukum, dan sebagainya.